Sebuah universitas di Brasil diperintahkan untuk membayar ganti rugi
sekitar Rp210 juta bagi seorang mahasiswi yang sempat dikeluarkan karena
mengikuti kuliah dengan mengenakan baju yang dianggap terlalu pendek
oleh pihak universitas.
Namun, Geisy Arruda kemudian dibolehkan berkuliah kembali di Universitas
Bandeirante di Sao Paolo itu setelah masyarakat marah atas keputusan
itu. Tim pengacara Arruda mengatakan mereka menuntut nilai kompensasi
yang lebih tinggi dan menyatakan akan mengajukan banding. Kasus ini
memicu perdebatan luas di Brasil mengenai kebebasan individu dan
moralitas umum.
Pengadilan sipil di Sao Paolo mengatakan uang kompensasi itu cukup untuk mengganti kerugian yang diderita Arruda tanpa membahayakan keadaan keuangan Universitas Bandeirante, yang merupakan universitas swasta di pinggir kota Sao Paolo.
Selebriti dadakan
Geisy Arruda, 21 tahun, mendapat cemooh dan hinaan dari mahasiswa lain bulan Oktober lalu ketika dia mengenakan baju berwarna merah yang sangat pendek ke ruang kuliah.
Universitas kemudian mengeluarkannya dengan alasan dianggap mengganggu ketenangan di kelas karena “tidak menghormati prinsip etika, martabat akademik dan moral”.
Tetapi universitas kemudian mengubah keputusan itu beberapa minggu kemudian karena kasus ini diangkat di media yang menimbulkan kemarahan masyarakat dan tekanan dari kementrian pendidikan, yang menuduh universitas bersikap “sama sekali tidak toleran dan mendiskriminasi”.
Arruda mengatakan saat itu dia merasa dipermalukan karena dikeluarkan dari sekolah. Tetapi kasus ini membuat dia menjadi seorang selebriti dadakan di Brasil.
Dalam persidangan kasus ini universitas mengatakan Arruda dengan sengaja memicu kontroversi agar dia menjadi terkenal. Baju minim merupakan hal yang lumrah di pantai-pantai dan kelab malam di Brasil, tetapi tidak diterima dalam acara dan situasi resmi.
Sumber:
0 comments:
Post a Comment